Rencana PHK 1 Juta PNS Benar Adanya

Beberapa waktu terakhir, muncul pemberitaan bahwa pemerintah akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1 juta pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wacana tersebut muncul dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Ketika dimintai penjelasannya oleh wartawan di Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016), Yuddy mengakui, pemberitaan itu tidak sepenuhnya benar. Namun juga tidak sepenuhnya salah.

Hanya saja kalimat "PHK 1 juta PNS" terlalu vulgar dan berlebihan. Padahal, kata Yuddy, kenyataannya tidak seperti itu.

Yuddy menuturkan, pemerintah memang berencana merasionalisasi PNS. Hal ini karena simulasi yang dilakukan kementeriannya menunjukkan jumlah ideal PNS ada 1,5 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.

"Penduduk Indonesia 250 juta, satu setengah persennya itu sekitar 3,5 juta PNS. Tapi jumlah PNS kita saat ini ada 4,5 juta. Maka kita ini kelebihan 1 juta PNS," papar Yuddy.

Kondisi ini menjadi beban bagi anggaran dan birokrasi. Yuddy mencontohkan, ada lebih dari 240 pemerintah daerah di Indonesia yang belanja pegawainya menguras 50 persen anggaran.

Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, ada daerah yang sampai menguras anggarannya hingga 70 persen. Yuddy menyebut, kondisi ini tidak boleh diteruskan karena bisa jadi bom waktu. Oleh sebab itulah rasionalisasi PNS perlu dilaksanakan.

Pensiun dan penegakan disiplin PNS

Rasionalisasi PNS pun direncanakan dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun ke depan. Perhitungannya, setiap tahun ada sekitar 1.200 PNS yang pensiun. Dengan demikian, hanya akan ada 3.600 PNS yang pensiun.

Jika berpatok harus merasionalisasi 1 juta PNS, maka pemerintah perlu mencari cara lain untuk memangkas sisanya.

"Salah satu upaya loncatannya ialah dengan membenahi aparaturnya. Aturan PNS harus ditegakkan. Tidak mungkin kami mempertahankan PNS yang berdisiplin rendah dan sering menyalahgunakan wewenang," ujar Yuddy.

Berdasarkan catatannya, cukup banyak PNS yang bertingkah demikian. Misalnya, ada PNS yang tak masuk kerja sampai 100 hari. Banyak pula PNS yang diadukan masyarakat tidak melakukan pelayanan publik dengan baik. Merekalah yang akan dipangkas.


Sampai saat ini, Yuddy mengaku sudah merumahkan 2.000 PNS di seluruh Indonesia yang melanggar aturan. Ia mengaku keputusannya itu tak dipublikasikan ke media.

"Untuk aparatur yang tidak bisa melayani publik dengan baik ya itu tidak bisa dibiarkan. Disiplin, produktivitas, kinerja, dan kompetensi harus ditegakkan. Nanti akan dibuat mekanisme standard untuk menilai itu. Jadi, pegawai yang enggak produktif, enggak efisien, berkinerja rendah, akan dirumahkan," ujar Yuddy.

Sumber: http://bangka.tribunnews.com/2016/06/08/ternyata-rencana-phk-1-juta-pns-benar-adanya?page=3