PNS DKI Sudah Bergegas Pulang Pukul 2 Siang di Bulan Puasa

Di bulan puasa ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang pukul 14.00 WIB. Mereka mengaku senang dengan aturan yang diterapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini.

Satu per satu, ratusan PNS berseragam coklat krem terlihat keluar dari Gedung Blok G, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/6/2016), sejak pukul 13.50 WIB.

"Enakan sekarang, lebih awal sampai ke rumah," kata Ucup Supriadi, pria 43 tahun yang merupakan PNS Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Dia keluar dari gedung setinggi 23 lantai itu melangkah menuju arah Jalan Kebon Sirih.

Tahun kemarin, PNS DKI pulang pada pukul 15.00 WIB. Tahun ini, Ucup merasa waktu berkumpul bersama keluarga menjelang berbuka puasa lebih longgar. Dia langsung pulang Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

"Malah enak pulang jam segini. Saya langsung pulang ke rumah, di Mampang (Jakarta Selatan)," kata PNS yang lain bernama Hasanah (50).

Namun Mirna (30), PNS BPKAD DKI merasa aturan baru ini sebagai aturan biasa saja. Toh dirinya juga tak tidur setelah makan sahur dan bergegas ke Balai Kota agar tak terlambat melampaui pukul 07.00 WIB.

"Tapi ya seneng sih, bisa pulang lebih awal," kata Mirna PNS golongan 3B yang masih melajang ini.

Aturan ini dilandasi dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2016 M/1437 H. Senin sampai Kamis, PNS masuk sedari pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB dan beristirahat pukul 12.00 selama 30 menit. Jumat, PNS masuk pukul 07.00 WIB sampai 14.30 WIB, dan beristirahat selama sejam dari pukul 11.30 WIB