Ahok Larang PNS DKI Mudik Dengan Mobil Dinas

Setelah bu Risma surabaya, ahok dari.jakarta juga berbeda pendapat dengan menteri pan rb terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik nanti. Berikut beritamya dari www.metrotvnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama melarang pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta mudik menggunakan mobil dinas. Larangan itu, kata Ahok, sudah berlaku pada tahun-tahun sebelumnya.
"Gak boleh. Dari tahun lalu juga begitu gak boleh," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2015). 

Dikatakan Ahok, mobil dinas digunakan untuk mempermudah mobilitas kegiatan kedinasan Pemprov DKI. Terlebih, biaya operasional dan perawatan mobil dinas diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mobil dinas kan tanggung jawab Pemprov. Jadi hanya untuk dinas," imbuhnya.
Berbeda dengan Ahok, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, mengizinkan PNS yang hendak mudik dapat menggunakan mobil dinas. Alasanya, untuk membantu PNS yang mudik dan memiliki anggota keluarga yang banyak, akan mubazir bila tidak digunakan.