Pemkot Dituding Langgar UU

Terkait Pengajuan KUA ke DPRD
Pemkot Dituding Langgar UU

Sumber: Radar Bogor

KAPTEN MUSLIHAT - Perseteruan anggota DPRD dengan pemkot menjelang pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2010 mulai memanas. Kendati eksekutif telah mengajukan surat permohonan pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) kemarin, DPRD tetap menilai pengajuan itu sangat lambat.

Para wakil rakyat menilai, eksekutif seharusnya mengajukan KUA pada pertengahan Juni 2009 sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Eksekutif melanggar UU karena lambat mengajukan KUA. UU Nomor 17 Tahun 2003 secara tegas menyebutkan, KUA diajukan pemerintah daerah selambat-lambatnya pertengahan Juni,” tegas Ketua Komisi B Budi Sulistio kepada Radar Bogor, kemarin.

Budi menjelaskan, pada Bab IV pasal 18 poin 1 disebutkan, pemda menyampaikan KUA tahun anggaran berikutnya ke DPRD selambat-lambatnya pertengahan Juni tahun berjalan.

Pada pasal 20 dijelaskan, pemda mengajukan RAPBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumennya kepada DPRD pada minggu pertama Oktober. “Pemkot seharusnya mengajukan KUA ke DPRD pada Juni. Sebab, saat itu anggota DPRD lama masih aktif,” jelasnya.

Hal senada dikatakan anggota Badan Anggaran DPRD Usmar Hariman. Menurut dia, tidak logis jika pemkot beralasan telat mengajukan KUA karena alat-alat kelengkapan DPRD baru terbentuk. “Pemkot seharusnya lebih dulu mengajukan KUA ke DPRD agar anggota dewan lama bisa membahas KUA sebelum masa jabatannya berakhir,” kata Usmar.

Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini pesimis APBD ketok palu tepat waktu. “Pembahasan KUA, plafon dan prioritas anggaran sementara (PPAS) serta RAPBD membutuhkan waktu lama. Pembahasan RAPBD saja harus membutuhkan waktu 30 hari kerja,” kata Usmar.

Usmar yakin penetapan APBD 2010 molor. Sebab, pemkot baru mengajukan permohonan pembahasan KUA. Surat permohonan itu akan dipelajari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk selanjutnya menetapkan jadwal paripurna penyampaian KUA oleh walikota Bogor. “Saya tidak yakin APBD 2010 ketok palu sesuai jadwal,” tandas Usmar. (rid)