JUANDA - Pendaftaran Infrastruktur Kunci Publik (IKP) bagi perusahaan jasa konstruksi yang hendak melakukan penawaran ditutup sejak Jumat (30/1). Sebanyak 200 lebih perusahaan melakukan pendaftaran IKP sebagai syarat untuk mengikuti sistem electronic procurement (e-Proc) berikutnya. Pelelangan proyek tahun ini sudah menggunakan teknologi e-Proc, sehingga dijamin lebih transparan dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan.
Kabag Dalprog, Hari Sutjahjo yang ditemui Radar Bogor kemarin menjelaskan, pendaftaran IKP sudah ditutup, sehingga tinggal menunggu langkah selanjutnya sebelum pelelangan proyek dilaksanakan. Hari kembali menegaskan, perusahaan yang berhak mengikuti pelelangan proyek hanya perusahaan yang mempunyai IKP, sebab proses pelelangan dilakukan melalui sistem e-Proc. Karena itu, perusahaan harus mengikuti seluruh proses dalam sistem e-Proc mulai pendaftaran IKP hingga pelelangan.
Hari menjelaskan, tidak semua proyek ditangani oleh e-Proc. Sebab penunjukan langsung dan pemilihan langsung tetap ditangani masing-masing Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD). Misalnya, proyek pembanguan sekolah yang nilainya dibawah Rp100 juta masih tetap ditangani Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Begitupun proyek pembangunan jalan yang nilainya dibawah Rp100 juta tetap ditangani Dinas Bina Marga dan Pengairan. “Tidak semua proyek dilelang melalui sistem e-Proc. Jadi istilahnya, pelelangan terbatas,” imbuhnya.
Perusahaan yang telah melakukan pendaftaran IKP akan memperebutkan 400 proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah. “Saya tidak tahu persis jumlahnya, namun yang pasti mencapai ratusan miliar,” tandasnya. (rid)
Radar Bogor