e-Proc Ngadat

Pendaftaran IKP Terhambat

IR H JUANDA - PENERAPAN sistem electronic procurement (e-Proc) alias lelang elektronik di lingkungan Pemkot Bogor belum berjalan sesuai harapan. Kemarin, pendaftaran Infrastruktur Kunci Publik (IKP) terhambat karena sistem e-Proc error.

Pendaftaran IKP merupakan salah satu proses dalam sistem e-Proc sebelum penawaran. IKP pun merupakan register perusahaan ke sistem e-Proc. Perusahaan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan IKP akan terdaftar. Selanjutnya mesin akan mengirimkan ID dan password secara otomatis.

Beberapa kontraktor mengaku tak bisa mengirimkan data karena sistem e-Proc error. “Saya menemani teman mendaftar IKP tadi (kemarin, red) pukul 11:00, tapi data tidak bisa dimasukkan karena sistem e-Proc hang,” ujar Ketua Telematika Kadin Kota Bogor Yoda Miharja.

Menurut dia, kejadian itu membuktikan kalau sebenarnya Pemkot Bogor belum siap menerapkan e-Proc. “Sistem ini terlalu dipaksakan, karena pemkot sendiri belum siap,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kabag Pengendalian Program (Dalprog) Hari Sutjahjo yang dihubungi Radar Bogor membantahnya. Hari mengatakan, tudingan bahwa pemkot belum siap menerapkan sistem e-Proc tidak berdasar. Berbagai kekurangan yang terjadi pada penerapan sistem e-Proc 2007 sudah diperbaiki.

Hari juga membantah kalau sistem e-Proc ngadat. “Itu tidak benar, karena pendaftaran IKP tetap berjalan baik,” ujar Hari.
Hari menduga perusahaan yang menyatakan sistem e-Proc adalah perusahaan yang mendaftar IKP melalui Yahoo, sehingga prosesnya lama. “Waktu sosialisasi kita sudah menyampaikan kepada perusahaan untuk menggunakan Gmail dan tidak menggunakan Yahoo. Soalnya kalau menggunakan Yahoo prosesnya lama,” tuturnya.

Hari menjelaskan, jumlah perusahaan yang mendaftar sejak IKP dibuka mencapai 80 perusahaan. “Pendaftaran IKP dibuka 23-30 Januari. Perusahaan yang tidak mendaftar tidak bisa ikut proses selanjutnya dalam sistem e-Proc, termasuk melakukan penawaran.
LELANG DiBAWAH Rp100 JUTA MANUAL
Tak hanya soal sistem yang ngadat, kebijakan itu juga dianggap mematikan pengusaha kecil.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor berancang-ancang beraudiensi dengan walikota Bogor meminta keringanan bagi pengusaha yang tidak bonafide.

Ketua Kadin Kota Bogor Radjab Tampubolon mengatakan, pihaknya harus melindungi anggotanya termasuk pengusaha kecil. Pemkot Bogor juga harus mengakomodir pengusaha kecil.

Mantan ketua KPU Kota Bogor ini menuturkan, Kadin akan meminta walikota Bogor memberikan kelonggaran bagi lelang kegiatan yang harga tawarnya dibawah Rp100 juta.

“Kami hanya meminta yang dibawah Rp100 juta. Pendaftarannya lewat e-proc. Pengumumannya lewat e-proc tapi tawar-menawarnya dilakukan secara manual,” kata Radjab.

Menurut dia, upaya itu untuk mengakomodir pengusaha kecil. Kalau perusahaan besar sudah tidak masalah karena didukung kelengkapan teknologi. “Mereka pasti memiliki semuanya dan sangat menunjang, tapi kalau yang masih kecil tentu ada keterbatasan,” katanya.

Menurut Radjab, walikota Bogor sudah memberikan sinyal dan dalam waktu dekat Kadin akan audiensi dengan walikota Bogor agar memberikan kelonggaran bagi pengusaha kecil.(rid/dra)-Radar Bogor