Rasionalisasi PNS Bukan Pemecatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pegawai negeri sipil tak perlu khawatir dengan adanya rencana rasionalisasi oleh Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jusuf Kalla mengatakan, pengurangan jumlah PNS bukan berarti pemecatan pada abdi negara.

"Jadi kami tak melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja), hanya pensiun alamiah saja," kata JK di Istana Wakil Presiden pekan lalu.

Pengurangan besar-besaran PNS terjadi menurutnya lebih karena pemerintah memutuskan untuk memoratorium penerimaan PNS. Penundaan penerimaan PNS selama lima tahun itu yang mengakibatkan Indonesia kehilangan banyak PNS karena pensiun. Sementara tidak ada PNS baru yang direkrut.

Berdasarkan perhitungan JK, setidaknya ada 120 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya. Jika dikalkulasi hingga 2019, akan ada pengurangan sekitar 400 ribu PNS.

Sebelum moratorium, jumlah PNS yang pensiun ini akan digantikan PNS baru yang direkrut atau zero growth. Jumlah PNS yang pensiun, diganti dengan PNS baru yang jumlahnya sama. Namun untuk masa mendatang, sistem tersebut rencananya akan diubah dengan sistem negative growth.

"Jadi negative growth itu rencananya yang pensiun 100 tapi yang direkrut 50, tapi ini belum disetujui ya," ujarnya.

JK menilai sistem negative growth mau tidak mau harus diterapkan oleh Indonesia, selain mengurangi jumlah pegawai, tapi juga karena mengikuti perkembangan zaman.

Terlabih saat ini sudah banyak pekerjaan para PNS yang sebelumnya harus dikerjakan banyak orang tapi karena teknologi berkembang maka bisa saja dikerjakan oleh satu orang. Oleh sebab itu negative growth tersebut menjadi suatu hal yang perlu dilakukan.

"Dulu ada bagian arsip, foto kopi, dan operator telepon yang sekarang tak dibutuhkan karena teknologi."

Sebelumnya MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan, program rasionalisasi menjadi satu hal yang harus dilakukan demi efisiensi belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai. Program tersebut ditujukan untuk menghemat pengeluaran anggaran sekaligus meningkatkan keterampilan para pegawai.

"Satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu," kata Yuddy.

Yuddy mengungkapkan, jumlah PNS di Indonesia saat ini berkisar di angka 4,5 juta jiwa. Sebanyak 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019. Namun jumlah 4 juta orang PNS dinilai masih terlalu banyak karena diperkirakan Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta pegawai.

Dengan adanya program rasionalisasi 1 juta PNS, maka maka jumlah PNS yang tersisa hanya 3 juta orang. Kekurangan 500 ribu PNS tersebut akan ditutup melalui seleksi yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi umum.

Rasionalisasi satu juta PNS dinilai akan berimbas pada pengurangan beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah. Ada 200 daerah di Indonesia dengan belanja rutin untuk PNS mencapai 80 persen. Angka tersebut dianggap terlampau tinggi karena belanja rutin daerah tak boleh lebih dari 40 persen.

Sumber:
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160603181842-20-135698/jk-sebut-rasionalisasi-pns-bukan-pemecatan/