Manajemen Hukuman PNS Bogor

Seperti biasa, pemberlakukan manajemen punishment (hukuman)
Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Kabupaten Bogor, Rabu (2/1/2013).

Pantauan RRI, sidak itu dilakukan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah (DPKBD), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Cibinong untuk mengecek kehadiran PNS saat hari pertama kerja di tahun 2013.



Berdasarkan hasil sidak didapatkan 13 PNS tidak hadir alias mangkir pada hari pertama masuk kerja. Mereka yang mangkir meliputi Dinas Pendidikan 12 orang tidak hadir,  DPKBD tiga orang tidak masuk, dan Dispenda satu orang tidak masuk.

Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturahman mengingatkan bahwa ada aturan yang mengikat kehadiran dan jam kerja, sehingga itu harus dipatuhi. Terlebih sebagai abdi masyarakat PNS terikat kedisplinan.

“Ada aturan jam kerja yang harus dipatuhi PNS, jadi mereka harus tetap masuk kerja setelah libur tahun baru,” ujarnya

Selanjutnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada sejumlah ruang dinas terutama yang melayani kebutuhan masyarakat, sehingga mereka dapat terlayani dengan nyaman dan aman.

“Ruang publik untuk pelayanan masyarakat harus memadai, nyaman, jadi kebutuhan ruangan ini akan menjadi catatan,” ungkapnya.

Sekda Kabupaten Bogor, Nurhayanti menjelaskan untuk mereka yang mangkir akan ada pembinaan yang harus dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah.

“Mari kita tingkatkan kinerja melalui peningkatan pelayanan yang maksimal. Sehingga untuk evaluasi akan ada pembinaan,” kata Nurhayanti. (Sonni/NGH/WDA)
Sumber : http://rri.co.id/index.php/berita/39683/16-PNS-Kab.Bogor-Mangkir-Hari-Pertama-Kerja-2013#.UhJQSJIwfzM