Smatcard TransPakuan Bogor

PDJT Ceraikan CV Inotrans

sumber: Radar Bogor

PERUSAHAAN Daerah Jasa Transportasi (PDJT) kota Bogor rupanya sudah memutuskan kontrak dengan perusahaan penyedia barang dan jasa smart card Trans Pakuan, CV Inotrans. Kontrak diputus karena smart card dinyatakan tak layak pakai.

Direktur Utama (Dirut) PDJT Trans Pakuan Hari Harsono mengatakan, pengadaan sistem dan barang smart card tuntas 90,9 persen. Namun, setelah dievaluasi dan diverifikasi PT Sucopindo, smart card itu tak layak pakai.

Karena itu, PDJT memutuskan kontrak dengan perusahaan penyedia barang dan jasa, CV Inotrans. Pemutusan kontrak tersebut sudah sesuai isi perjanjian kontrak antara PDJT dengan CV Inotrans.
Menurut dia, barang dan sistem sudah ada. CV Inotrans telah mengeluarkan anggaran senilai Rp1 miliar lebih untuk pengadaan barang dan sistem. Semuanya sudah terpasang, kecuali sistem pengontrol untuk memantau titik-titik shelter.

“CV Inotrans telah mengeluarkan anggaran senilai Rp1 miliar lebih untuk pengadaan barang dan sistem. Barangnya sudah terpasang. Tapi, kita komplain karena barang itu dinyatakan tak layak pakai. Makanya, kita putuskan kontraknya,” tegas Hari kepada Radar Bogor, kemarin.

Dia menjelaskan, PDJT baru menyerahkan anggaran Rp925 juta ke CV Inotrans. Jadi, terlalu dini untuk menyebutkan ada kerugian dalam proses pengadaan barang dan sistem smart card. “Semuanya masih proses. Jadi, terlalu dini untuk mengatakan ada kerugian,” terangnya.

Hari juga membantah anggaran proyek smart card menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Proyek tersebut bersumber dari kekayaan daerah yang dipisahkan. “Anggaran itu bukan berasal dari APBD, melainkan kekayaan daerah yang dipisahkan,” katanya.

Hari mengklaim sudah maksimal mengelola PDJT. Buktinya, PDJT mendapatkan penghargaan dari gubernur Jawa Barat sebagai unit pelayanan publik berprestasi. “Kita sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan dan itu merupakan bukti keprofesionalan kita,” tandas Hari. (rid)