PNS Kota Bogor Diwajibkan Paham Internet

PNS Diwajibkan Paham Internet

RADAR BOGOR - Pada 2009 mendatang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diwajibkan untuk sering main ke dunia maya. Mengikuti zaman yang semakin canggih saat ini, mereka diharamkan gaptek, dan diwajibkan melek internet. Upaya tersebut sudah dilakukan Pemkot Bogor sejak dua tahun yang lalu. Sedikitnya, ada tiga program berbasis internetisasi yang sudah dijalankan Pemkot Bogor, seperti e-Government, e-Procurement dan e-Budgeting.

Kedepan, semua surat menyurat dilingkup Pemerintah Kota Bogor juga akan dilakukan melalui email. "Semua urusan surat menyurat kedepan akan diusahakan melalui email. Para PNS di Kota Bogor juga sudah tidak gaptek lagi. Mereka sudah banyak diajarkan tentang teknologi internet," kata Kepala Seksi Humas Pemkot Bogor Eddy Rusjadi, kemarin.

Eddy menjelaskan, seluruh dinas, kantor, badan dan kecamatan kini sudah dipasang hotspot sebagai fasilitas penunjang program internetisasi. "Kedepan di kelurahan-kelurahan juga akan dipasang program tersebut, agar mereka yang diwilayah pun dapat mempelajari internet," ungkapnya.

Untuk mendukung program internetisasi tersebut, Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran pada setiap APBD nya. Pada 2008, anggaran yang tercatat untuk menunjang seluruh program itu mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan penelusuran, anggaran itu diantaranya, Pengelolaan Jaringan dan Akses Internet SKPD Kota Bogor Rp 382 juta, pemeliharaan system aplikasi Rp200 juta, master plan e-gov Kota Bogor Rp75 juta, pengembangan system e-budgeting Rp 300 juta, dan Pelatihan e-procurement Rp350 juta.

"Perlahan Pemkot Bogor akan mengembangkan teknologi-teknologi baru untuk menunjang pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Bogor. Maka dari itu, aparat Pemkot harus paham betul mengenai teknologi-teknologi tersebut sehingga bisa menjalankan program itu," tandasnya.