PNS Bogor Kena "Razia Rokok"

Puluhan PNS Bogor Kena "Razia Rokok"

Bogor, 8 Agustus 2008 09:24
Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tertangkap basah sedang merokok di ruang kerja, saat dilakukan razia merokok di kawasan tanpa asap rokok, Kamis (7/8).

Razia dilakukan tim dari dari Dinas Kesehatan dan KNPI Kota Bogor yang dipimpin dr Adelia Rahmi, dengan mendatangi tiap-tiap ruangan kerja di lingkungan Setda Pemkot Bogor.

Saat memasuki ruangan-ruangan kerja di Setda Pemkot Bogor, tim mendapati ada saja pegawai yang sedang asyik merokok. Karena petugas razia dari Dinas Kesehatan juga berseragam PNS, para PNS yang sedang asyik merokok tidak menyadari jika mereka sedang dirazia.

Mereka tetap asyik merokok sambil bekerja, maupun sambil ngobrol dengan teman kerjanya. Mereka baru sadar ketika ditegur, bahwa di ruangan kerja merupakan kawasan bebas asap rokok, sehingga tidak boleh merokok.

Apalagi ketika tim razia meminta para PNS tersebut mematikan rokok yang sedang diisapnya, membuat kaget mereka.

Demikian juga ketika tim razia memasuki ruangan-ruangan di gedung DPRD Kota Bogor. Beberapa PNS sekretariat dewan (Setwan) yang sedang asyik merokok menjadi kaget, ketika diminta mematikan rokoknya.

Ketika tim razia memasuki ruangan komisi-komisi, tidak satupan anggota dewan berada di tempat. Tim razia kemudian menempelkan stiker, yang bertuliskan "dilarang merokok".

Menurut dr Adelia, razia dilakukan sebagai implementasi dari Perda No 8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, yang mengamanahkan dilarang merokok di kawasan kantor pemerintah dan sawsata, pendidikan, dan kesehatan.

"Tindakan yang kami lakukan bukan razia, tapi hanya operasi simpatik untuk mengingatkan para PNS agar tidak merokok di ruang kerja," katanya.

Menurut dia, operasi simpatik ini dilaksanakan dengan sasaran pada PNS di lingkungan Setda Pemkot Bogor dan Setwan DPRD Kota Bogor, agar bisa memberikan contoh yang baik.

"Sampai saat ini operasi simpatik hanya memberikan teguran, bukan sanksi," katanya.

Di lingkungan Setda Pemkot Bogor, kata dia, jika para PNS ingin merokok sudah di sediakan ruangan khusus merokok, jadi tidak boleh merokok di ruang kerja