Gaji PNS naik 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.

Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.

"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).


Untuk tunjangan, menurut Sri Mulyani, hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Saat ditanya apakah kenaikan gaji ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas.

"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera sebelumnya mempertanyakan maksud pemerintah berencana menaikkan gaji ASN pada tahun depan. Ia menilai rencana pemerintah ini erat kaitannya dengan Presiden Joko Widodo yang akan kembali berkontestasi sebagai petahana di Pemilihan Presiden 2019.

"Ajuan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana," kata Mardani kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).

Mardani pun berharap masyarakat dan para ASN yang merasakan dampak kenaikan gaji itu tidak terpengaruh dengan manuver yang dilakukan oleh petahana. Ia meyakini mereka tetap akan memilih pasangan calon presiden dan wapres pada 2019 secara objektif.
 
"Saya yakin masyarakat dan ASN akan cerdas untuk menilai bahwa tidak ada kaitan antara pilihan masyarakat dengan kenaikan gaji ini," kata dia

https://nasional.kompas.com/read/2018/08/17/14482521/kenaikan-gaji-pns-disebut-politis-ini-kata-sri-mulyani