Ahok Usulkan PNS DKI Pulang Kerja Pukul 14.00 Selama Ramadhan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan perubahan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta pada bulan Ramadhan. Rencananya, jam kerja PNS DKI akan diubah menjadi masuk pukul 07.00 dan selesai pukul 14.00.

"Ngapain nanggung-nanggung pulang jam tiga atau setengah empat? Pulang paling jam dua dan masuknya jam tujuh (pagi), sudah sahur langsung ke kantor. Itu yang saya lagi usulkan," kata Basuki, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016).

Selama ini, jam kerja PNS DKI dikurangi 1,5 jam selama bulan Ramadhan. Jika biasanya PNS masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan, untuk hari Senin-Kamis pegawai masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sementara jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

"Kalau pengalaman saya dan teman-teman saya yang Muslim, justru kami itu lebih siap kalau ke kantor itu lebih pagi. Karena sudah sahur, begitu mandi, tanggung, langsung kerja saja masuk jam tujuh lebih awal, pulangnya lebih cepat," kata Basuki.

Mengisi bulan Ramadhan, kegiatan Basuki pun tak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia akan berkeliling ke masjid dan kantor pemerintahan untuk buka puasa bersama.

"Ya sama aja kayak bulan Ramadhan kemarin, kegiatan-kegiatannya disesuaikan aja. Kamu tanya sama ketua panitianya saja," kata Basuki.