Namanya juga otonomi daerah.. ya begini jadinya, kata menteri pan rb boleh pakai mobil dinas untuk mudik, tapi di lain berita ada juga kepala daerah yang melarang penggunaan mobil dinas.
Ini beritanya dari www.Metrotvnews.com, Surabaya: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota Surabaya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang mempersilakan PNS gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Semua PNS Pemerintah Kota Surabaya dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik," kata Risma di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2015).
Larangan penggunaan mobil dinas ini, lanjut Risma, bukan berarti melawan keputusan Menpan-RB. Risma khawatir risiko yang akan terjadi apabila fasilitas negara itu digunakan untuk keperluan pribadi.
"Saya tidak ada maksud melawan pak Menpan. Tapi saya khawatir risikonya saja. Apalagi jika sampai ada banyak pertanyaan-pertanyaan kegunaan mobil dinas yang tidak sepatutnya dipakai nanti," katanya.
Guna menegaskan instruksinya itu, Risma akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang larangan penggunaan mobil dinas pada pemerintah daerah, SKPD menggunakan mobil dinas di hari libur nasional dan cuti Idul Fitri.
"Tidak seharusnya PNS itu memakai fasilitas negara untuk keperluan pribadi seperti mudik dan lainnya," pungkasnya.