tag:blogger.com,1999:blog-7452503460870106812024-03-13T16:58:43.078-07:00PNS KOTA BOGORpns | pegawai negeri sipil | kota bogor | kota |bogorHYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comBlogger70125tag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-86860636497778895312018-08-25T19:58:00.001-07:002018-08-25T19:58:38.207-07:00Jadi PNS tanpa tes? <div align="left"><p dir="ltr">Pendaftaran penerimaan Calon Karyawan Negara Sipil (CPNS) 2018 pastinya belum dibuka.<br>
</p>
</div><p dir="ltr">Kendati sekian, antusiasme calon pelamar <a href="http://www.infomenarik-terbaru.com/tidak-mesti-ikut-tes-seleksi-menpan-rb-beberkan-tips-jadi-pns-perhatikan-begini-penuturannya/">untuk menjadi</a> bagian dari Aparatur Sipil Negeri (ASN) cukup tinggi.<br>
Nampaknya, untuk menjadi seorang PNS tidak melulu mesti lewat <a href="http://www.infomenarik-terbaru.com/tidak-mesti-ikut-tes-seleksi-menpan-rb-beberkan-tips-jadi-pns-perhatikan-begini-penuturannya/">tes seleksi</a>.<br>
Bagaimana mungkin?<br>
Masalah ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin.<br>
Syafruddin yang pun bertindak sebagai Ketua Kontingen atau Chef de Mission (CdM) Asian Permainan 2018 ini menuturkan kalau masalah itu mungkin buat mereka para atlet yang sukses meraih medali.<br>
Ya menjanjikan, semua atlet yang <a href="http://www.infomenarik-terbaru.com/tidak-mesti-ikut-tes-seleksi-menpan-rb-beberkan-tips-jadi-pns-perhatikan-begini-penuturannya/">meraih medali</a>, apakah emas, perak, maupun perunggu, bisa menjadi PNS, anggota Polri atau TNI.<br>
“Bukan hanya yang meraih emas saja, melainkan pun perak dan perunggu boleh menjadi PNS atau anggota Polri,” ujar Syafruddin, dikutip TribunStyle.com dari Pos Kupang, Jumat (24/8/2018).<br>
Selain , para tokoh Timnas U-23 Indonesia juga berhak atas bonus pekerjaan ini.<br>
Kalau bisa menempati paling kecil peringkat ketiga, atau meraih medali perunggu, para tokoh bola itu berhak pula untuk profesi sebagai PNS, pun Polri dan TNI.<br>
Sementara , sampai sekarang belum sudah ada info resmi kapan pendaftaran <a href="http://sumsel.tribunnews.com/tag/cpns">CPNS</a>2018 hendak dibuka.<br>
Mundurnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)Asman Abnur menciptakan penerimaan <a href="http://sumsel.tribunnews.com/tag/cpns">CPNS</a> 2018 diprediksi kembali mundur.</p>
<div align="left"><p dir="ltr"><br>
terima kasih telah baca informasi tentang <br>
<a href="http://www.infomenarik-terbaru.com/tidak-mesti-ikut-tes-seleksi-menpan-rb-beberkan-tips-jadi-pns-perhatikan-begini-penuturannya/">Tidak Mesti Ikut Tes Seleksi, Menpan RB Beberkan Tips Jadi PNS, Perhatikan Begini Penuturannya</a><br>
</p>
</div><p dir="ltr"></p>
<p dir="ltr">http://www.infomenarik-terbaru.com/tidak-mesti-ikut-tes-seleksi-menpan-rb-beberkan-tips-jadi-pns-perhatikan-begini-penuturannya/</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-41877082644508406462018-08-25T19:41:00.001-07:002018-08-25T19:41:51.862-07:00115 CPNS tahun 2018 dilantik di Pemkab Musirawas<p dir="ltr">Sebanyak 115 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi khusus dilingkungan Pemkab Musirawas dilantik menjadi PNS.<br>
Pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) dilaksanakan langsung oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Muarabeliti, Jumat (24/8/2018).</p>
<p dir="ltr">Dari 115 CPNS yang dilantik menjadi PNS ini, sebanyak 59 orang diantaranya merupakan tenaga kesehatan, dengan rincian empat orang dokter dan 55 bidan.</p>
<p dir="ltr">Tenaga kesehatan yang dilantik menjadi PNS ini, sebelumnya merupakan pegawai tidak tetap (PTT) dengan SK Kemenkes RI.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya 19 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluhan Pertanian (TBPP) dan 37 orang Guru Garis Depan (GGD).<br>
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan mengatakan, dirinya menaruh harapan besar kepada 115 PNS yang baru dilantik ini, sebagai ujung tombak untuk melayani masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Dikatakan, bidang kesehatan, pendidikan dan pertanian merupakan prioritas kabupaten ini dalam upaya untuk melepaskan status sebagai daerah tertinggal.<br>
"Jika 115 PNS ini bisa menjadi ujung tombak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka akan mempercepat melepaskan daerah ini sebagai kabupaten tertinggal."<br>
"Syaratnya, harus kerja keras dan tulus ikhlas dalam memberikan pengabdiannya ," ujar Hendra Gunawan, saat pelantikan, Jumat (24/8/2018).</p>
<p dir="ltr">Disebutkan, ia selalu mengikuti proses sejak pengangkatan CPNS formasi khusus ini hingga dilantik menjadi PNS. Karena, formasi ini memang sangat dibutuhkan.<br>
"Saya harapkan, kepada PNS yang baru dilantik ini agar tidak kasak kusuk mau pindah tugas. Sebab SK penempatannya telah ditentukan oleh pusat. Jadi saya tidak ingin setelah pelantikan ini sibuk mau pindah, syukuri dan nikmatilah dulu apa yang ada saat ini," katanya.<br><br></p>
<p dir="ltr">http://palembang.tribunnews.com/2018/08/24/lantik-115-cpns-formasi-khusus-jadi-pns-bupati-musirawas-pns-baru-dilantik-jangan-minta-pindah</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-69825862464476626692018-08-25T19:39:00.001-07:002018-08-25T19:39:31.409-07:00 Berprestasi di Asian Games 2018 akan diangkat jadi PNS<p dir="ltr"><br>
Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan hadiah spesial untuk para atlet asal Garut yang berlaga di ajang Asian Games 2018 berupa pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).</p>
<p dir="ltr">Bupati Rudy Gunawan menyebut hal tersebut dilakukan untuk memotivasi sekaligus mengapresiasi para atlet asal Garut yang berjuang di ajang itu.</p>
<p dir="ltr">"Ya untuk memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan," kata Rudy kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Garut, Jumat (24/08/2018).</p>
<p dir="ltr">Namun pengangkatan para atlet Asian Games asal Garut menjadi PNS itu terjadi bila para atlet tersebut mampu meraih kemenangan sekaligus mengharumkan nama Indonesia.</p>
<p dir="ltr">"Memberikan apresiasi, agar menjadi PNS," katanya.</p>
<p dir="ltr">Rudy berharap apresiasi yang segera diberikan Pemkab Garut berupa pengangkatan PNS itu dapat memotivasi para atlet untuk lebih berprestasi lagi.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, ada tujuh orang atlet asal Garut yang berlaga di cabor Pencak Silat dan Bulutangkis Asian Games 2018. </p>
<p dir="ltr">Mereka yang bertarung di ajang Pencaksilat masing-masing Anggi Faisal, Asep Yuldan Sani, Nunu Nugraha, Lutfi Nurhasanah, Pramudyta Yuristya serta Gina Tri Lestari. Sementara itu Fitriani di cabor bulutangkis.</p>
<p dir="ltr">Para atlet yang berlaga di cabor pencak silat dijadwalkan akan mengikuti partai final kelas beregu putra pada Senin (27/08/2018) dan kelas beregu putri pada Rabu (29/08/2018).<br></p>
<p dir="ltr">https://m.detik.com/news/jawabarat/4180965/atlet-asian-games-asal-garut-yang-berprestasi-akan-diangkat-jadi-pns</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-78718064370528233332018-08-18T20:49:00.001-07:002018-08-18T20:49:51.347-07:00Lowongan 4500 pns kemenkeu<p dir="ltr">Seleksi pegawai negeri sipil (PNS) akan kembali dilaksanakan tahun 2018 ini yang waktu resminya akan diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).<br>
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Hadiyanto, menyebutkan pada seleksi <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns">PNS</a> ini akan menerima 597 orang untuk umum yang terdiri dari D3 dan S1.<br>
Sementara itu untuk lulusan kedinasan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) jumlah yang diterima lebih banyak, sekitar 4.000 orang.<br>
"597 orang untuk umum terdiri dari D3 dan S1 dan dari <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/stan">STAN</a> 4.000 lebih. Tetapi kan testnya belum diumumkan, kita masih tunggu dari Kemenpanrb formasinya," ungkap Hadiyanto saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (17/8/2018).</p>
<p dir="ltr">Meskipun Menteri PAN-RB baru mengalami pergantian dari Asman Abnur ke Syafruddin, menurut Hadiyanto tidak akan mengganggu rencana penerimaan <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns">PNS</a>.<br>
"Ya enggak (menghambat) lah, kan sistem jalan, pimpinannya berganti tinggal minta bantuan staf mengupdate beliau lalu keputusan akan keluar," tutur Hadiyanto.<br>
Belum pastinya waktu penerimaan pun diperiksikan karena Kemenpan-RB masih melakukan penetapan jumlah <a href="http://bangka.tribunnews.com/tag/pns">PNS</a> yang akan diterima karena banyaknya formasi yang akan dibuka di kementerian dan lembaga (K/L) bahkan jumlah untuk pegawai negeri untuk pemerintahan daerah.</p>
<p dir="ltr">"Ya mungkin di Menpan konsolidasi untuk memastikan angka total, kan menpan harus menghitung nasional tidak hanya K/L, pemda berapa, yang pensiun berapa," pungkas Hadiyanto<br></p>
<p dir="ltr">http://bangka.tribunnews.com/2018/08/17/siap-siap-tahun-ini-kemenkeu-terima-4500-orang-pns-ini-rinciannya</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-11851790968720836142018-08-18T20:48:00.001-07:002018-08-18T20:48:23.761-07:00Gaji PNS naik 2019<div align="left" ><p dir="ltr">Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan adalah hal yang wajar.<br>
</p>
</div><div align="left" ><p dir="ltr">Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah merasakan kenaikan gaji.<br>
</p>
</div><div align="left" ><p dir="ltr">Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan gaji ini bersifat politis karena bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana.<br>
</p>
</div><div align="left" ><p dir="ltr">"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).<br>
</p>
</div><p dir="ltr"><br>
</p>
<div align="left" ><p dir="ltr">Untuk tunjangan, menurut Sri Mulyani, hal itu akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. Saat ditanya apakah kenaikan gaji ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas.<br>
</p>
</div><div align="left" ><p dir="ltr">"APBN kan memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia.<br>
</p>
</div><div align="left" ><p dir="ltr">Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera sebelumnya mempertanyakan maksud pemerintah berencana menaikkan gaji ASN pada tahun depan. Ia menilai rencana pemerintah ini erat kaitannya dengan Presiden Joko Widodo yang akan kembali berkontestasi sebagai petahana di Pemilihan Presiden 2019.<br>
</p>
</div><div align="left" ><p dir="ltr">"Ajuan naik 5 persen pada 2019 bisa dinilai sebagai usaha menaikkan insentif elektoral bagi petahana," kata Mardani kepada Kompas.com, Kamis (16/8/2018).<br>
</p>
</div><div align="left" ><p dir="ltr">Mardani pun berharap masyarakat dan para ASN yang merasakan dampak kenaikan gaji itu tidak terpengaruh dengan manuver yang dilakukan oleh petahana. Ia meyakini mereka tetap akan memilih pasangan calon presiden dan wapres pada 2019 secara objektif.<br>
 <br>
"Saya yakin masyarakat dan ASN akan cerdas untuk menilai bahwa tidak ada kaitan antara pilihan masyarakat dengan kenaikan gaji ini," kata dia<br>
</p>
</div><p dir="ltr"></p>
<p dir="ltr">https://nasional.kompas.com/read/2018/08/17/14482521/kenaikan-gaji-pns-disebut-politis-ini-kata-sri-mulyani</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-58817600084940336092018-08-18T20:40:00.001-07:002018-08-18T20:40:28.286-07:00Lowongan PNS BKN<p dir="ltr">Tepat sehari sebelum peringatan Kemerdekaan RI yang ke-73, <a href="http://jogja.tribunnews.com/tag/badan-kepegawaian-negara-bkn">Badan Kepegawaian Negara (BKN)</a> mengumumkan mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh Biro Umum Badan Kepegawaian Negara.<br>
Lowongan yang dibuka pada bulan Agustus 2018 tersebut diperuntukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), terutama yang berdomisili di Jakarta.<br>
Dalam cuitannya di Twitter, BKN mengumumkan bahwa Biro Umum Badan Kepegawaian Negara membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.<br>
BKN juga memberikan dua buah link yang dapat diunduh oleh calon pelamar untuk melihat beberapa persyaratan dan posisi yang dibuka.</p>
<p dir="ltr"><i>"Biro Umum Badan Kepegawaian Negara membuka lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, selengkapnya silahkan kunjungi link dibawah ini,"</i>unggah BKN dalam aku Twitter resminya.<br>
Sementara menurut pantauan Tribunjogja.com beberapa posisi yang dibuka dalam lowongan tersebut meliputi Tenaga Komputer (IT) dan Tenaga Administrasi dan Helpdesk.<br>
Dirangkum Tribunjogja.com melalui BKN, berikut peryaratan umum lowongan yang dibuka Biro Umum Badan Kepegawaian Negara :</p>
<p dir="ltr">1. Warga Negara Indonesia<br>
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia (KTP)r diutamakan berdomisili di Jakarta<br>
3. Sehat Jasmani dan Rohani<br>
4. Berusia Minimal 22 Tahun dan Maksimal 27 tahun pada tanggal 1 September 2018<br>
5. Mampu mengoperasikan aplikasî komputer<br>
6. Komunikatif dan mampu bekerja secara mandiri dan tim<br>
7. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan<br>
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terierang atau sejenisnya<br>
9. Tidak pernah tersangkut perbuatan tindak pidana/melanggar hukum<br>
10. Mengikuti seîuruh tahapan seleksi<br>
Sementara persyaratan khusus untuk dua posisi yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut :<br>
<b>a. Tenaga Komputer (IT)</b><br>
Pendidikan Minimal D3 Jurusan Teknologi Informasi<br>
Memiliki IPK minimal 2.75 (skala 4)<br>
Memiliki kemampuan berbahasa inggris minimal pasif<br>
Kepribadian menarik<br>
Memahami UU ITE dan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa<br>
<b>b. Tenaga Administrasi dan Helpdesk</b><br>
Wanita<br>
Pendidikan D3 Sekretaris/S1 Bahasa Inggris/ SI Hukum<br>
Memiliki IPK minimal 2.75 (skala 4)<br>
Memiliki kemampuan berbahasa inggris minimal pasif<br>
Kepribadian menarik<br>
Mampu mengoperasikan aplikasi komputer<br>
Memahami UU ITE dan Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.</p>
<p dir="ltr">Sumber <br>
www.tribunnews.com</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-54843063033144860252017-01-30T20:42:00.000-08:002017-01-30T20:42:41.428-08:00PNS tak Bisa Lagi Mampir 'Ngopi' Setelah Apel PagiPara Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang doyan mampir ke warung untuk ngopi setelah apel pagi, dipastikan tidak bakal lagi bisa melakukannya. Kalaupun nekat, bisa dipastikan bakal ada sanksi yang mesti diterima.<br />
<br />
Ini disebebkan karena ada peraturan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.<br />
<br />
<a name='more'></a><br /><br />
Dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Jatim (Sekdaprov Jatim) pada 25 Januari 2017 itu, PNS dilarang mampir ke warung untuk ngopi setelah apel pagi.<br />
<br />
Harapannya, dengan adanya aturan baru ini, para PNS akan lebih disiplin dalam menjalankan tugas.<br />
Kabiro Humas Protokol dan Kerjasama Setdaprov Jatim, Benny Sampir Wanto, Sabtu (28/1/2017) menyebutkan, aturan ini juga merupakan respon cepat terkait banyaknya PNS yang menghabiskan waktu di warung kopi setelah apel pagi.<br />
<br />
Menurutnya, banyaknya PNS yang tidak langsung bekerja setelah apel, dapat menimbulkan stigma negatif di masyarakat.<br />
<br />
Karenanya, Pemprov Jatim ingin lebih mendisiplinkan para PNS baik di lingkup Jatim maupun Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).<br />
"Pegawai memang haruslah disiplin. Kami ini dibayar oleh pajak rakyat, maka harus bekerja dengan baik dan memberikan kontribusi bagi rakyat," kata Benny Sampir Wanto.<br />
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut peraturan ini, Pemprov Jatim akan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak PNS ataupun ASN yang ketahuan "mampir" ke warung kopi setelah apel pagi.<br />
<br />
Seperti yang dikutip dari Kepala BKD Provinsi Jatim lanjut Benny, kebijakan itu juga sebagai peningkatan disiplin PNS serta evaluasi Triwulan I di tahun 2017.<br />
"Untuk ASN, lebih baik makan di kantin kantor saja, kalau terpaksa harus ke luar maka lebih baik dibungkus saja," jelasnya.<br />
<br />
Benny menilai, sudah seharusnya para PNS menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Karena sejatinya fungsi PNS adalah mengabdi kepada masyarakat dan negara, sehingga sudah selayaknya memberikan pelayanan sebaik mungkin.<br />
<br />
"Aturan ini tidak main-main, akan ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggarnya. Karena kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tegasnya.HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-53937200425748095562016-06-28T19:02:00.000-07:002016-06-28T19:02:11.375-07:00PNS Jangan Mudik Pakai Mobil DinasKPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi termasuk saat merayakan Lebaran.<br /><br />"Kami imbau kepada setiap pimpinan instansi pemerintah atau lembaga negara melarang penggunaan fasilitas dinas, seperti kendaraan dinas untuk kegiatan mudik," ujar Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/6).<br />
<a name='more'></a><br />Himbauan itu timbul karena menurut Giri banyak masyarakat yang menanyakan mekanisme penggunakan mobil operasional menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 Hijriah.<br /><br />"Kalau menemukan pejabat menggunakan mobil dinas masyarakat dapat melaporkan hal itu, kami menggunakan momen hari raya untuk menyampaikan larangan ini," ungkap Giri.<br /><br />Selain himbauan untuk tidak menggunakan mobil dinas, KPK juga menghimbau agar pegawai negeri dan penyelenggara negara agar menolak gratifikasi jelang hari raya.<br /><br />Pada penjelasan Pasal 12B UU No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa gratifikasi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.<br /><br />Orang yang disebut sebagai pegawai negeri dan pejabat negara adalah pegawai negeri sipil, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, pegawai lembaga, Pegawai BUMN/BUMD di semua level.<br /><br />Bila bingkisan tersebut berupa makanan yang mudah kedaluwarsa, mudah rusak dalam waktu singkat dan dalam jumlah wajar, KPK menganjurkan agar dapat disalurkan ke panti asuhan, panti jompo, dan pihak lain yang lebih membutuhkan.<br /><br />Namun hal itu harus dilaporkan kepada masing-masing instansi disertai penjelasan taksiran harga dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya masing-masing instansi melaporkan seluruh rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.<br />
<br />
Sumber:<br />
<a href="http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/06/24/o99yum335-kpk-pns-jangan-mudik-pakai-mobil-dinas">nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/06/24/o99yum335-kpk-pns-jangan-mudik-pakai-mobil-dinas</a>HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-45422323353644969232016-06-28T17:33:00.000-07:002016-06-28T17:33:11.120-07:00Dua Perda Bakal Dihapus, Pemkot Bogor (Pa Nope) KebingunganAda dua peraturan daerah (perda) Kota Bogor yang bakal dihapus pemerintah pusat.<br /><br />Kabag Hukum Pemkot Bogor, Novy Hasby Munawar mengatakan, pihaknya baru mendengar adanya perda yang akan dihapus, yaitu Perda No 11 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Menara, dan Perda No 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.<br />Namun, kata dia, hal-hal tersebut hanya pernyataan walikota Bogor yang mendapatkan informasi dari luar.<br />
<a name='more'></a><br />“Ada yang bilang dua perda dihapus dan ada yang bilang empat perda. Jadi, belum ada yang benar,” ungkapnya.<br /><br />Pasalnya, Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum belum menerima secara resmi surat terkait penghapusan perda Kota Bogor. Dia juga menjelaskan, hari ini, biro hukum seluruh Indonesia sedang mengadakan pertemuan di kementerian dalam negeri untuk membahas masalah tersebut.<br /><br />“Sehingga, surat penghapusan perda tidak ditujukan ke kota/kabupaten tapi ke provinsi, untuk dasar gubernur menerbitkan keputusan gurbernur tentang pembatalan perda kota/kabupaten,” kata Novy Hasbi.<br /><br />Sementara itu, Novy mengatakan Walikota Bogor sudah memintanya untuk mempersiapkan langkah untuk menanggapi penghapusan perda yang dimaksud.<br /><br />Novy menambahkan, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu sebab perda yang berlaku di Kota Bogor ada 91 dengan ratusan perwali.<br />HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-5492904249541084882016-06-27T18:58:00.000-07:002016-06-27T18:58:00.708-07:00Ratusan PNS di Kota Bogor Gagal Cuti LebaranRatusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bogor gagal cuti lebaran. Ini menyusul adanya imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Crisnandi, PNS tidak mengambil cuti tahunan paska lebaran.<br /><br />Kabid Informasi Administrasi dan Kesejahteraan Pegawai, BKPP Kota Bogor Euis Rohayati mengaku sudah menyebarkan surat edaran kepada tiap-tiap dinas terkait adanya imbauan agar PNS tidak mengajukan cuti lebaran.<br />
<a name='more'></a><br />"Surat edaran sudah disebar ke masing-masing dinas. Surat itu dibuat oleh sekda sesuai imbauan dari Menpan RB," kata Euis, Jumat (24/6/2016).<br /><br />Euis menyebutkan, terhitung Jumat siang ini sudah ada 226 PNS di Pemkot Bogor yang mengajukan cuti lebaran.<br /><br />"Karena ada surat imbauan itu sebanyak 226 PNS yang sudah mengajukan cuti lebaran kami tahan dan baru diperbolehkan cuti seminggu setelah lebaran," jelas Euis.<br /><br />Dia menambahkan, cuti bisa dilakukan apabila alasan yang sangat mendesak, seperti orangtua sakit.<br /><br />"Pengajuan cuti sudah ada yang disetujui. Tapi kita batalkan, kecuali sangat mendesak," ujar dia.<br /><br />Larangan PNS untuk tidak mengajukan cuti dilakukan demi menjamin kelancaran pelayanan publik. Sebab, total libur yang dijalani aparatur negara selama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah sebanyak sembilan hari.<br /><br />Lain halnya dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Dia justru tidak menyetujui adanya imbauan untuk tidak mengambil cuti tahunan pascalebaran bagi aparatur negara.<br /><br />"Masa berkumpul bersama keluarga di kampung dilarang. Yang penting pengaturan dan pembagian tugas saja," kata Bima melalaui pesan singkat.<br /><br />Selain itu, cuti dilakukan semata untuk berkumpul bersama keluarga di luar kota, bukan untuk berlibur ke luar daerah.<br /><br />"Kalau cuti cuma buat jalan, bukan mudik ke kampung. Itu yang tidak boleh," Bima memungkas.<br />HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-8432281074525928472016-06-11T18:07:00.000-07:002016-06-11T18:07:01.710-07:00Rencana PHK 1 Juta PNS Benar AdanyaBeberapa waktu terakhir, muncul pemberitaan bahwa pemerintah akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1 juta pegawai Negeri Sipil (PNS).<br /><br />Wacana tersebut muncul dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.<br /><br />Ketika dimintai penjelasannya oleh wartawan di Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016), Yuddy mengakui, pemberitaan itu tidak sepenuhnya benar. Namun juga tidak sepenuhnya salah.<br />
<a name='more'></a><br />Hanya saja kalimat "PHK 1 juta PNS" terlalu vulgar dan berlebihan. Padahal, kata Yuddy, kenyataannya tidak seperti itu.<br /><br />Yuddy menuturkan, pemerintah memang berencana merasionalisasi PNS. Hal ini karena simulasi yang dilakukan kementeriannya menunjukkan jumlah ideal PNS ada 1,5 persen dari jumlah penduduk di Indonesia.<br /><br />"Penduduk Indonesia 250 juta, satu setengah persennya itu sekitar 3,5 juta PNS. Tapi jumlah PNS kita saat ini ada 4,5 juta. Maka kita ini kelebihan 1 juta PNS," papar Yuddy.<br /><br />Kondisi ini menjadi beban bagi anggaran dan birokrasi. Yuddy mencontohkan, ada lebih dari 240 pemerintah daerah di Indonesia yang belanja pegawainya menguras 50 persen anggaran.<br /><br />Bahkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, ada daerah yang sampai menguras anggarannya hingga 70 persen. Yuddy menyebut, kondisi ini tidak boleh diteruskan karena bisa jadi bom waktu. Oleh sebab itulah rasionalisasi PNS perlu dilaksanakan.<br /><br />Pensiun dan penegakan disiplin PNS<br /><br />Rasionalisasi PNS pun direncanakan dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun ke depan. Perhitungannya, setiap tahun ada sekitar 1.200 PNS yang pensiun. Dengan demikian, hanya akan ada 3.600 PNS yang pensiun.<br /><br />Jika berpatok harus merasionalisasi 1 juta PNS, maka pemerintah perlu mencari cara lain untuk memangkas sisanya.<br /><br />"Salah satu upaya loncatannya ialah dengan membenahi aparaturnya. Aturan PNS harus ditegakkan. Tidak mungkin kami mempertahankan PNS yang berdisiplin rendah dan sering menyalahgunakan wewenang," ujar Yuddy.<br /><br />Berdasarkan catatannya, cukup banyak PNS yang bertingkah demikian. Misalnya, ada PNS yang tak masuk kerja sampai 100 hari. Banyak pula PNS yang diadukan masyarakat tidak melakukan pelayanan publik dengan baik. Merekalah yang akan dipangkas.<br /><br /><br />Sampai saat ini, Yuddy mengaku sudah merumahkan 2.000 PNS di seluruh Indonesia yang melanggar aturan. Ia mengaku keputusannya itu tak dipublikasikan ke media.<br /><br />"Untuk aparatur yang tidak bisa melayani publik dengan baik ya itu tidak bisa dibiarkan. Disiplin, produktivitas, kinerja, dan kompetensi harus ditegakkan. Nanti akan dibuat mekanisme standard untuk menilai itu. Jadi, pegawai yang enggak produktif, enggak efisien, berkinerja rendah, akan dirumahkan," ujar Yuddy.<br />
<br />
Sumber: <a href="http://bangka.tribunnews.com/2016/06/08/ternyata-rencana-phk-1-juta-pns-benar-adanya?page=3">http://bangka.tribunnews.com/2016/06/08/ternyata-rencana-phk-1-juta-pns-benar-adanya?page=3</a>HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-15070341188744987612016-06-09T22:43:00.000-07:002016-06-09T22:43:02.334-07:00PNS DKI Sudah Bergegas Pulang Pukul 2 Siang di Bulan PuasaDi bulan puasa ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang pukul 14.00 WIB. Mereka mengaku senang dengan aturan yang diterapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini.<br /><br />Satu per satu, ratusan PNS berseragam coklat krem terlihat keluar dari Gedung Blok G, Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/6/2016), sejak pukul 13.50 WIB.<br /><br />"Enakan sekarang, lebih awal sampai ke rumah," kata Ucup Supriadi, pria 43 tahun yang merupakan PNS Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Dia keluar dari gedung setinggi 23 lantai itu melangkah menuju arah Jalan Kebon Sirih.<br />
<a name='more'></a><br />Tahun kemarin, PNS DKI pulang pada pukul 15.00 WIB. Tahun ini, Ucup merasa waktu berkumpul bersama keluarga menjelang berbuka puasa lebih longgar. Dia langsung pulang Pondok Kelapa, Jakarta Timur.<br /><br />"Malah enak pulang jam segini. Saya langsung pulang ke rumah, di Mampang (Jakarta Selatan)," kata PNS yang lain bernama Hasanah (50).<br /><br />Namun Mirna (30), PNS BPKAD DKI merasa aturan baru ini sebagai aturan biasa saja. Toh dirinya juga tak tidur setelah makan sahur dan bergegas ke Balai Kota agar tak terlambat melampaui pukul 07.00 WIB.<br /><br />"Tapi ya seneng sih, bisa pulang lebih awal," kata Mirna PNS golongan 3B yang masih melajang ini.<br /><br />Aturan ini dilandasi dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1348 Tahun 2016 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2016 M/1437 H. Senin sampai Kamis, PNS masuk sedari pukul 07.00 WIB sampai 14.00 WIB dan beristirahat pukul 12.00 selama 30 menit. Jumat, PNS masuk pukul 07.00 WIB sampai 14.30 WIB, dan beristirahat selama sejam dari pukul 11.30 WIB<br />HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-43965861295300464872016-06-09T18:36:00.000-07:002016-06-09T18:36:08.021-07:00Selama Ramadhan Jam Kerja PNS Pemkot Bandung TetapBerbeda dengan pegawai negeri sipil di daerah lain, jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tetap normal selama Ramadan. Jam kerja para PNS tidak dikurangi, tetap beraktivitas pukul 8.00-16.30.<br />
<br />
Keputusan itu, menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, telah disosialisasikan dalam rapat pimpinan di Balai Kota Bandung, Senin 6 Juni 2016.<br />
<br />
"Ramadan itu bulan kemenangan, bulan produktivitas. Proklamasi terjadi pada bulan Ramadan, Islam menang lawan Quraisy bulan Ramadan, Islam menginvasi Eropa bulan Ramadan, Mekah ditaklukkan bulan Ramadan. Semangat itu yang saya sampaikan," ujar Emil, seusai rapat pimpinan.<br />
<a name='more'></a><br />
Terkait agenda wali kota pun, menurut Emil, tidak berubah jumlahnya. Hanya saja, dua per tiga kegiatan yang selama ini lebih berbau lisan, diganti dengan kegiatan di lapangan.<br />
<br />
"Kalau rapat itu berpikir lalu ngomong dari mulut juga. Kalau ke lapangan lebih ke blusukan," ujar Emil. Blusukan yang dimaksud juga lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan keagamaan.<br />
<br />
Selama Ramadan, Emil dan Wakil Wali Kota Oded M Danial akan blusukan ke masjid-masjid di setiap kecamatan untuk menggelar salat tarawih bersama warga. Emil dan Oded masing-masing berinteraksi dengan warga di 15 kecamatan.<br />
<br />
"Saya juga meminta kepada para camat, cik rada didekor masjid-masjidnya seperti Agustusan. Namun, hijau putih warnanya bukan merah putih," kata dia.<br />
<br />
Sumber:<br />
<a href="http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/06/06/ini-alasan-emil-tak-kurangi-jam-kerja-pns-pemkot-bandung-370986">http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/06/06/ini-alasan-emil-tak-kurangi-jam-kerja-pns-pemkot-bandung-370986</a>HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-60246068156737686002016-06-09T16:22:00.000-07:002016-06-09T16:22:04.078-07:00Penumpang Terlantar, DKI Diminta Kaji Kebijakan Larangan APTBSudah bagus ada APTB, sudah enak untuk masyarakat ada APTB eh malah dirubah rubah kebijkannya, ya sudah pakai mobil pribadi lagi ya. APTB sudah senyaman mobil pribadi dari segi duduk dan jalurnya, kalau transjakarta sih masih penuh sesak dan panas haltenya.<br />
<br />
Sejumlah operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) meminta agar Pemprov DKI mengkaji kembali keputusanya perihal dilarangnya armada bus APTB masuk ke dalam jalur bus Transjakarta. Sejumlah penumpang APTB terlantar pasca dilarangnya armada masuk ke dalam jalur busway 1 Juni lalu.<br /><br />Dirut Perum PPD Pande Putu Yasa mengatakan, sejak dikeluarkannya Surat Edaran Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI No. 3765/-1.819 perihal Penghentian Layanan APTB ter tanggal 12 Mei 2016 tentang pencabutan izin penyelengaraan APTB, APTB dilarang melalui jalur Transjakarta per 1 Juni. Dengan begitu, sebanyak 193 APTB yang melayani 17 trayek untuk mengangkut penumpang sekitar satu juta per tahun, harus melalui jalur jalan reguler untuk beroperasi keluar masuk Jakarta.<br />
<a name='more'></a><br />Akibatnya, kata Pande, banyak penumpang dari luar Jakarta, seperti Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok sulit melanjutkan perjalanan mereka. Sebab, untuk mencapai tujuanya, penumpang APTB tidak bisa lagi turun di halte Transjakarta, melainkan turun di halte jalan reguler.<br /><br />Kemudian melanjutkan lagi perjalanannya dengan menggunakan angkutan umum lainnya atau transjakarta dengan membayar kembali. "Kami berharap Pemprov DKI mengkaji kembali kebijakan operasional APTB dijalur reguler. Jangan sampai pengguna bus beralih ke kendaraanpribadi," kata Pande Putu Yasa saat dihubungi, Rabu 8 Juni 2016 kemarin.<br /><br />Sebagai operator, Pande menawarkan dua solusi untuk mengatasi permasalahan ini. Pertama, bus APTB boleh berhenti di halte Transjakarta terdekat. Kedua, penumpang APTB boleh melanjutkan perjalanan tanpa melakukan pembayaran kembali.<br /><br />Dengan begitu, lanjut Pande, penumpang dapat mencapai tujuannya dengan mudah. Paling tidak, solusi tersebut dapat dijalankan sambil menunggu penentuan besaran rupiah per kilometer (rp/km) disahkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP). Sebab, pada intinya, keenam operator APTB bersedia bergabung dengan Transjakarta.<br /><br />Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, kepemimpinan DKI saat ini sangat ironis. Menurutnya, demi kepentingan bisnis pribadi, pelayanan masyarakat dikorbankan.<br /><br />"Sekarang begini, apa mereka sudah punya solusi yang bisa diterapkan ketika kebijakan larangan diberlakukan. Kalau pakai logika, disiapkan dulu penggantinya baru dilarang. Dampaknya ya masyarakat yang dikorbankan," pungkasnya.<br /><br />Shafruhan menjelaskan, pada prinsipnya seluruh operator setuju untuk mengikuti sistem rupiah perkilometer. Namun, semuanya ada proses. Apalagi operasional APTB yang jelas kehadiranya merupakan permintaan penguasa dalam hal ini Pemprov DKI.<br /><br />Sebagai penguasa yang melahirkan keberadaan APTB, lanjut Shafruhan, DKI harusnya dapat memberikan solusi bukan malah mematikan keberadaan pengusahan operator APTB. Terkecuali, pengusaha bisa membuat regulator.<br /><br />"Kami paham hal itu dilakukan karena mereka sudah punya bus Transjabodetabek. Tapi apa semuanya sudah beroperasi, apa sudah ada rupiah per kilometernya di LKPP? Kalau sudah ada kenapa operator APTB tidak boleh ikut? Setahu saya mereka mensubisidi tanpa tayang di LKPP. Bogor saja belum beroperasi," ujarnya.<br />HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-91919873469438519982016-06-08T18:34:00.000-07:002016-06-08T18:34:05.851-07:00Rasionalisasi PNS Bukan PemecatanWakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pegawai negeri sipil tak perlu khawatir dengan adanya rencana rasionalisasi oleh Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jusuf Kalla mengatakan, pengurangan jumlah PNS bukan berarti pemecatan pada abdi negara.<br /><br />"Jadi kami tak melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja), hanya pensiun alamiah saja," kata JK di Istana Wakil Presiden pekan lalu.<br /><br />Pengurangan besar-besaran PNS terjadi menurutnya lebih karena pemerintah memutuskan untuk memoratorium penerimaan PNS. Penundaan penerimaan PNS selama lima tahun itu yang mengakibatkan Indonesia kehilangan banyak PNS karena pensiun. Sementara tidak ada PNS baru yang direkrut.<br />
<a name='more'></a><br />Berdasarkan perhitungan JK, setidaknya ada 120 ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya. Jika dikalkulasi hingga 2019, akan ada pengurangan sekitar 400 ribu PNS.<br /><br />Sebelum moratorium, jumlah PNS yang pensiun ini akan digantikan PNS baru yang direkrut atau zero growth. Jumlah PNS yang pensiun, diganti dengan PNS baru yang jumlahnya sama. Namun untuk masa mendatang, sistem tersebut rencananya akan diubah dengan sistem negative growth.<br /><br />"Jadi negative growth itu rencananya yang pensiun 100 tapi yang direkrut 50, tapi ini belum disetujui ya," ujarnya.<br /><br />JK menilai sistem negative growth mau tidak mau harus diterapkan oleh Indonesia, selain mengurangi jumlah pegawai, tapi juga karena mengikuti perkembangan zaman.<br /><br />Terlabih saat ini sudah banyak pekerjaan para PNS yang sebelumnya harus dikerjakan banyak orang tapi karena teknologi berkembang maka bisa saja dikerjakan oleh satu orang. Oleh sebab itu negative growth tersebut menjadi suatu hal yang perlu dilakukan.<br /><br />"Dulu ada bagian arsip, foto kopi, dan operator telepon yang sekarang tak dibutuhkan karena teknologi."<br /><br />Sebelumnya MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan, program rasionalisasi menjadi satu hal yang harus dilakukan demi efisiensi belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai. Program tersebut ditujukan untuk menghemat pengeluaran anggaran sekaligus meningkatkan keterampilan para pegawai.<br /><br />"Satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu," kata Yuddy.<br /><br />Yuddy mengungkapkan, jumlah PNS di Indonesia saat ini berkisar di angka 4,5 juta jiwa. Sebanyak 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019. Namun jumlah 4 juta orang PNS dinilai masih terlalu banyak karena diperkirakan Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta pegawai.<br /><br />Dengan adanya program rasionalisasi 1 juta PNS, maka maka jumlah PNS yang tersisa hanya 3 juta orang. Kekurangan 500 ribu PNS tersebut akan ditutup melalui seleksi yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi umum.<br /><br />Rasionalisasi satu juta PNS dinilai akan berimbas pada pengurangan beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah. Ada 200 daerah di Indonesia dengan belanja rutin untuk PNS mencapai 80 persen. Angka tersebut dianggap terlampau tinggi karena belanja rutin daerah tak boleh lebih dari 40 persen.<br />
<br />
Sumber:<br />
<a href="http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160603181842-20-135698/jk-sebut-rasionalisasi-pns-bukan-pemecatan/">http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160603181842-20-135698/jk-sebut-rasionalisasi-pns-bukan-pemecatan/</a>HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-63358844637078047312016-06-07T22:39:00.002-07:002016-06-07T22:40:31.455-07:00Penjelasan Jokowi soal Rasionalisasi PNS Presiden Joko Widodo mengklarifikasi berita yang menyebut bahwa pemerintah akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1 juta pegawai negeri sipil (PNS). Berita itu, menurut Jokowi, tidak benar.<br />
<br />
Presiden meluruskan, pemerintah memang akan melakukan rasionalisasi PNS. Namun, hal itu tidak dilakukan dengan cara PHK, tetapi dengan cara memperketat seleksi penerimaan calon PNS.<br />
<br />
"Misalnya, satu tahun yang pensiun ada 12.000 orang. Lalu, pada tahun kelima, kami hanya akan menerima 60.000 (calon PNS). Artinya, itu berkurang banyak," ujar Jokowi di Auditorium Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).<br />
<a name='more'></a><br />
Dengan strategi itu, kualitas sumber daya manusia dalam birokrasi Pemerintah Indonesia akan lebih berkualitas. Selain itu, belanja pegawai juga akan semakin efisien.<br />
<br />
(Baca: Jokowi Instruksikan Seluruh Pejabat Berlari Cepat)<br />
<br />
Jokowi mengatakan, strategi semacam itu perlu dilakukan. Sebab, biaya belanja pegawai setiap tahun cukup tinggi dan membebani anggaran.<br />
<br />
"Kami ingin belanja pegawai kita bisa lebih efisien. Kalau itu dilakukan, suatu saat dapat tercapai sehingga (SDM birokrasi) betul-betul berkualitas dan belanja lebih efisien," ujar dia.<br />
<br />
Jokowi mengingatkan bahwa rencana itu tidak mungkin dilaksanakan hanya dalam kurun waktu satu atau dua tahun. Rencana itu dapat berhasil jika dilakukan dalam kurun waktu yang panjang.<br />
<br />
(Baca: Wapres: Tidak Ada PNS Tiba-tiba Dipensiunkan)<br />
<br />
Jokowi juga mengatakan, rencana itu sampai saat ini masih dikaji secara mendalam oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.<br />
<br />
"Rencana dan konsep dari Menpan-RB itu ya memang belum saya terima," ujar Jokowi.<br />
<br />
Seperti dikutip Kompas, Kementerian PAN-RB mengemukakan proses pemetaan untuk 1 juta rasionalisasi PNS sampai tahun 2019 dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang.<br />
<br />
(Baca: Menteri Yuddy Diminta Publikasi Hasil Audit PNS Sebelum Lakukan Rasionalisasi)<br />
<br />
Bahkan, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi memastikan rencana rasionalisasi akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-4500598331425155922016-06-07T18:33:00.000-07:002016-06-07T18:33:05.356-07:00Jam Kerja PNS Berubah Selama RamadhanSelama bulan suci Ramadhan, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Indramayu mengalami perubahan jam kerja. Para PNS pun diminta untuk tetap meningkatkan kinerjanya meski sedang berpuasa.<br /><br />Perubahan jam kerja PNS tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 065/803/Org tentang Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Kerja Pegawai pada Bulan Ramadhan. Dalam aturan itu, jumlah jam kerja PNS selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu. Jam kerja pun dimulai pukul 08.00 WIB, atau mundur 30 menit dari sebelumnya pukul 07.30 WIB.<br />
<a name='more'></a><br />Bagi SKPD yang memberlakukan lima hari kerja, maka jam kerja untuk Senin sampai Kamis dimulai pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 - 15.30 WIB, dengan waktu isirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB. <br /><br />Sementara bagi SKPD yang memberlakukan enam hari kerja, maka jam kerjanya dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 -14.30 WIB, dengan waktu istirahat sama seperti SKPD yang masuk lima hari kerja.<br /><br />"Bagi SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan terus-menerus agar membuat jadwal sendiri supaya pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan," kata Bupati Indramayu, Anna Sophanah, Senin (6/6).<br /><br />Tak hanya jam kerja, surat edaran itu juga mengatur pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkab Indramayu. Yakni pada Senin-Selasa (PDH warna kaki), Rabu (PDH Kemeja putih celana hitam) Kamis – Sabtu (PDH Batik khas daerah Indramayu). Untuk pegawai di lingkungan Inspektorat Kabupaten, Petugas Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan, disesuaikan dengan teknis operasional di lapangan. <br /><br />Sedangkan pakaian dinas untuk Satuan Polisi Pamong Praja, petugas lapangan pada lingkup Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta petugas pelayanan kesehatan, dipakai sesuai dengan ketentuan.<br /><br />Surat edaran yang ditujukan kepada SKPD tertanggal 25 Mei 2016 tersebut, didasari Perbup Indramayu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Ketentuan Hari Kerja, Jam Kerja dan Pakaian Kerja pada bulan Ramadhan. Dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2016 tentang penetapan jamkerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan. <br /><br />"Meski sedang berpuasa, para PNS harus tetap meningkatkan kinerjanya," kata Anna.<br />
<br />
Sumber:<br />
<a href="http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/06/06/o8c7e3365-jam-kerja-pns-berubah-selama-ramadhan">http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/06/06/o8c7e3365-jam-kerja-pns-berubah-selama-ramadhan</a>HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-73752466136049951862016-06-06T18:31:00.005-07:002016-06-06T18:31:55.118-07:00PNS akan terus dikurangiPemerintah berencana untuk mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan target total 1 juta pegawai dalam kurun waktu tiga tahun. Program rasionalisasi ini akan dimulai bertahap mulai 2017.<br /><br />Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, pengurangan ini akan disesuaikan dengan jumlah pengurangan anggaran belanja pegawai di masing-masing daerah.<br /><br />"Pelaksanaan rasionalisasi PNS direncanakan dimulai pada 2017. Diperkirakan ada sekitar 300 ribu PNS yang masuk dalam program ini," kata Herman salam pesannya yang diterima Liputan6.com, Senin (6/6/2016).<br />
<a name='more'></a><br />Herman menjelaskan, pelaksanaannya rasionalisasi ini akan dilakukan secara cermat, gradual dan hati-hati sampai dengan tahun 2019, serta berlanjut sampai 2024.<br /><br />Menurut dia, secara simultan rasionalisasi PNS menjadi 3,5 juta, akan disinergikan dengan PNS yang pensiun sampai dengan tahun 2019 sekitar 500 ribu yang merupakan basis untuk merekrut ASN baru yang berkualitas.<br /><br />Di samping itu, untuk menjaring tenaga jabatan yang spesifik guna mendukung capaian kinerja organisasi, baik secara kuantitas maupun kualitas, maka rekruitmen ASN juga dapat berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).<br /><br />"Rasionalisasi PNS tersebut dilaksanakan seiring dengan penggantian proses manual tata kelola atau perizinan dengan e-government (IT)," papar Herman.<br /><br />Sebelumnya pada 3 Juni 2016, Herman juga sempat mengatakan bahwa jumlah PNS yang akan dirasionalisasi tergantung pada hasil pemetaan PNS yang akan dilaksanakan pada tahun ini. <br /><br />Percepatan penataan PNS tersebut merupakan kelanjutan dari inventarisasi kembali PNS melalui Pendaftaran Ulang-PNS, serta analisis jabatan dan beban kerja yang di input melalui e-formasi pada periode 2015. Pelaksanaannya pun harus menunggu restu Presiden Jokowi.<br /><br />"Rencana percepatan penataan PNS yang berimplikasi pada rasionalisasi PNS tersebut, lebih lanjut akan dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet," terang Herman<br />
<br />
Sumber:<br />
<a href="http://bisnis.liputan6.com/read/2524375/pengurangan-jumlah-pns-bisa-berlanjut-hingga-2024">http://bisnis.liputan6.com/read/2524375/pengurangan-jumlah-pns-bisa-berlanjut-hingga-2024</a>HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-30624693993236171392016-05-31T15:44:00.000-07:002016-05-31T15:44:01.650-07:00Ahok Usulkan PNS DKI Pulang Kerja Pukul 14.00 Selama RamadhanGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengusulkan perubahan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta pada bulan Ramadhan. Rencananya, jam kerja PNS DKI akan diubah menjadi masuk pukul 07.00 dan selesai pukul 14.00.<br /><br />"Ngapain nanggung-nanggung pulang jam tiga atau setengah empat? Pulang paling jam dua dan masuknya jam tujuh (pagi), sudah sahur langsung ke kantor. Itu yang saya lagi usulkan," kata Basuki, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016).<br /><br />Selama ini, jam kerja PNS DKI dikurangi 1,5 jam selama bulan Ramadhan. Jika biasanya PNS masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan, untuk hari Senin-Kamis pegawai masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.<br />
<a name='more'></a><br />Sementara jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.<br /><br />"Kalau pengalaman saya dan teman-teman saya yang Muslim, justru kami itu lebih siap kalau ke kantor itu lebih pagi. Karena sudah sahur, begitu mandi, tanggung, langsung kerja saja masuk jam tujuh lebih awal, pulangnya lebih cepat," kata Basuki.<br /><br />Mengisi bulan Ramadhan, kegiatan Basuki pun tak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia akan berkeliling ke masjid dan kantor pemerintahan untuk buka puasa bersama.<br /><br />"Ya sama aja kayak bulan Ramadhan kemarin, kegiatan-kegiatannya disesuaikan aja. Kamu tanya sama ketua panitianya saja," kata Basuki. <br />HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-70066342745786737172016-03-13T16:28:00.001-07:002016-03-13T16:30:17.793-07:00Lowongan PNS 2016<p dir="ltr">Akhirnya Pendaftaran CPNS 2016 Resmi Dibuka dan Ini Jadwalnya.<br>
Jadwal Pendaftaran CPNS 2016.<br>
1. Kota D.I. Yogyakarta 03-17 Sept 2016.<br>
2. Prov Aceh 15-29 Sept 2016.<br>
3. Kab. Sidoharjo 01'15 Sept 2016.<br>
4. Kab. Bekasi 06-20 Okt 2016.<br>
5. Kab. Muara Enim 08-22 Sept 2016.<br>
6. Kab. Musi Rawas 27 Agt -10 Sept 2016.<br>
7. Kab. Muratara 08-22 Sept 2016.<br>
8. Kab. Ogan Ilir 08-22 Sept 2016.<br>
9. Kab. OKI 08-22 Sept 2016.<br>
10. Kab. OKU 05-19 Sept 2016.<br>
11. Kab. OKU Selatan 03-17 Sept 2016.<br>
12. Kab. PALI 08-22 Sept 2016.<br>
13. Kota Bekasi 26 Sept-10 Okt 2016.<br>
14. Kota Bogor 15-29 Sept 2016.<br>
15. Kota Lubuk Linggau 03-17 Sept 2016.<br>
16. Kota Pagar Alam 08-22 Sept 2016.<br>
17. Kota Surabaya 29 Agt-12 Sept 2016.<br>
18. Ibukota Jakarta 04-18 Sept 2016.<br>
19. Jawa Barat 11-24 Sept 2016.<br>
20. Jawa Timur 29 Agt-15 Sept 2016.<br>
21. Jawa Tengah 10-24 Sept 2016.<br>
Jadwal Pendaftaran Formasi Khusus CPNS 2016. <br>
Lulusan Cum Laude 25 Sept-09 Okt 2016.<br>
1. Atlit Berprestasi dan Pelatih Berprestasi 02-16 Okt 2016.<br>
2. Unit Percepatan Pembangunan Papua 24-19 Okt 2016.<br>
3. Disabilitas 03-16 Nov 2016.<br>
4. SM-3T 09-23 Des 2016.<br>
Rata-rata selisih jadwa setiap Formasi CPNS dari masing-masing daerah adalah 10 hari kerja jadi jangan sampai anda ketinggalan.<br>
Utk teman2 yg punya adik, saudara, teman dan sahabat sekedar informasi utk mencari pekerjaan agar di persiapan sejak dini.<br>
Semoga bermanfaat.</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-36782690435838061512016-03-12T22:52:00.001-08:002016-03-12T22:52:30.962-08:00PNS kota Bogor terancam rasionalisasi<p dir="ltr">Ratusan abdi negara Kota Bogor sedang dilanda kecemasan. Muaranya tiada lain terkait kebijakan rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang digawangi Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Yuddy Chrisnandi.</p>
<p dir="ltr">Yudi memang tidak melakukan rasinalisasi secara sporadis. Politisi partai Hanura ini hanya mengincar sebagian PNS dari Honorer Kategori Satu (K1) dan Honorer Kategori Dua (K2).</p>
<p dir="ltr">Dari data yang dihimpun, dari 8.944 PNS yang bekerja di Pemkot Bogor, 624 diantaranya merupakan honorer K2 dan 180 orang lainnya honorer K1.</p>
<p dir="ltr">Subbid Informasi dan Data, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor, Tosan Wira mengatakan, jika benar rencana rasionalisasi bergulir, maka sistem kerja di Pemkot bakal merasakan dampaknya secara langsung.</p>
<p dir="ltr">“Biasanya pemkot mengangkat pegawai K2 dan K1 karena kebutuhan kerja,” kata Tosan.</p>
<p dir="ltr">Tosan menyontohkan, hingga kini Kota Bogor masih kekurangan tenaga pengajar. Dalam kondisi seperti ini, pihak sekolah tentu saja tidak mungkin menunggu pemenuhan tenaga pengajar itu hingga diadakannya seleksi CPNS. Dari situlah, kepala sekolah mengeluarkan SK untuk mengangkat honorer K2 dan K1.</p>
<p dir="ltr">“Hampir semua dinas memiliki pegawai K2 dan K1, sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki setiap dinas,” kata Tosan.</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-29732511583611048742015-07-16T06:50:00.001-07:002015-07-16T06:50:18.761-07:00Hari Terakhir Masuk, Inspektorat DKI Temukan 3 PNS Bolos<p dir="ltr">Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berkantor di kawasan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/7) siang tadi. </p>
<p dir="ltr">Nilai positif pun diberikan karena minimnya jumlah alpa dan ketidakhadiran pegawai pada hari terakhir PNS masuk sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dimulai esok Kamis (16/7).</p>
<p dir="ltr">Menurut Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun, secara umum tingkat kehadiran para PNS tergolong baik hari ini. Walau begitu, dirinya sempat menemukan beberapa karyawan yang kedapatan mengisi absen terlebih dahulu sebelum jam pulang tiba pada pukul 15.30 WIB.</p>
<p dir="ltr">"Ada yang disayangkan, ada beberapa yang tidak kembali (setelah absen). Nanti kita surati para kepala SKPD, sebelum jam pulang tidak boleh absen. Tadi ada beberapa absen manualnya yang absen lebih dulu," kata Lasro di Balai Kota DKI Jakarta.</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-82585199917947651622015-07-16T06:41:00.001-07:002015-07-16T06:41:31.595-07:00Walikota dan Wakil Walikota Bogor Bakal Shalat Idul Fitri di Kebun Raya<p dir="ltr">Walikota Bogor, Bima Arya beserta Wakil Walikota, Usmar Hariman bakal melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 Hijriah di Kebun Raya Bogor.<br>
<br>
Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Bogor Encep Moh. Ali Alhamidi mengatakan pelaksanaan shalat tersebut dijadwalkan bakal diikuti Unsur Pimpinan Daerah Kota Bogor beserta para pejabat lain di lingkungan pemerintahan kota hujan tersebut.<br>
<br>
InsyaAllah keduanya akan berjamaah bersama warga masyarakat Kota Bogor yang sudah terbiasa melaksanakan shalat Idul Fitri disana , ujar Encep dalam keterangan tertulis di situs resmi pemerintah Kota Bogor, yang dikutip Bisnis.com, Rabu (15/7/2015).<br>
<br>
Adapun, shalat Idul Fitri tersebut diagendakan akan dimulai pukul 06.30 WIB, di Lapangan Anggrek, dekat Pintu III Kebun Raya Bogor.<br>
<br>
Encep menuturkan nantinya shalat Idul Fitri yang dihadiri jajaran pemerintahan Kota Bogor tersebut bakal dipimpin Guru Besar IPB Kudang Boro Seminar sebagai khatib sekaligus imam shalat.</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-65599759346427951022015-07-12T18:01:00.004-07:002015-07-12T18:01:54.865-07:00Kejari Bogor Dilaporkan ke KejagungKejaksaan Negeri (Kejari) Bogor didesak agar tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus dugaan korupsi Pasar Jambu Dua. Pasalnya, meski penyelidikan kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan, Kejari semakin menutup diri.<br /><br />Koordinator Koalisi Rakyat Bogor, Roy Sianipar menyatakan Kejari harus bisa memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada publik.<br /><br />“Tidak ada alasan Kejari untuk menutupi kasus ini,” ujarnya seperti dilansir Radar Bogor, Sabtu (11/7/2015).<br />
<a name='more'></a><br />Apalagi, kata dia, sudah diatur dalam surat edaran Kejaksaan Agung nomor per- 001/A/JA/01/2008 tentang Ketentuan Publikasi di Lingkungan Kejaksaan. Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk menutup-tutupi.<br /><br />“Kami sudah terlalu lama menunggu proses penyelidikan Kejari Bogor. Meski sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, tetap saja belum diungkap tersangkanya,” tuturnya.<br /><br />Paling tidak, publik harus mengetahui siapa tersangka dan relevansi kasus yang ditangani.<br /><br />“Jika memang tak sanggup lebih baik mundur saja. Kepala Kejari ini terlalu berleha-leha. Mungkin saja, Angkahong belum pernah diperiksa,” tambahnya.<br /><br />Sesuai ketentuan dalam KUHP pasal 113 atau 119, bagi saksi yang tidak bisa hadir untuk diperiksa, maka penyidik bisa mendatangi saksi.<br /><br />“Jangan-jangan Kejari takut terhadap orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.<br /><br />Sementara itu, Direktur LBH Bogor Zentoni menilai, ketika suatu kasus sudah naik ke penyidikan, seharusnya secara otomatis bisa menetapkan dan mengumumkan tersangka.<br /><br />“Ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi. Sebab yang akan dirugikan adalah warga. Apalagi, akan menimbulkan prahara politik yang kental. Secara hukum, ketika Kejari tidak profesional maka tidak ada jalan lain selain melaporkan kinerja,” cetusnya.<br /><br />Dia mengancam akan melaporkan Kejari Bogor ke Jaksa Agung Muda bidang Pengawas di Kejagung.<br /><br />“Agar perkara Angkahong benar-benar dilidik dan segera menahan tersangka,” tandasnya.<br />HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-745250346087010681.post-58821949582854419292015-07-08T07:44:00.001-07:002015-07-08T07:44:29.955-07:00Jalur Alternatif Cianjur-Bogor Belum Siap<p dir="ltr">Jalur alternatif yang menghubungkan Bogor-Cianjur belum siap dilalui. Sejumlah titik jalan masih mengalami kerusakan. Penerangan jalan umum serta rambu-rambu lalu lintas pun minim.</p>
<p dir="ltr">Salah satu jalur alternatif yang rusak yakni jalan Hanjawar-Pacet. Berdasarkan pantauan "PR" Online, Selasa (7/7/2015), sedikitnya terdapat delapan titik kerusakan di jalur sepanjang sekitar 15 kilometer ini. Lapisan aspal di tiap titik, mengelupas hingga meninggalkan lubang berdiameter satu hingga dua meter.</p>
<p dir="ltr">Lubang tersebut terbilang membahayakan, apalagi bila dilewati pada malam hari. Penerangan jalan dan rambu-rambu pun minim. Jalan alternatif ini terbilang sepi karena jarang pemukiman. "Tahun kemarin rusak parah, lebih dari ini. Nah kemarin sempat diberesin tapi enggak semua. Masih banyak yang rusak. Terus kalau malam bahaya, gelap," kata salah seorang warga, Hanum (33).</p>
<p dir="ltr">Sedangkan menurut Purwanda (32), warga lainnya, di jalur tersebut sering terjadi kecelakaan, utamanya roda dua. "Biasanya yang lagi ngebut, enggak liat jalan bolong langsung masuk," ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Kepala Kepolisian Resor Cianjur Asep Guntur Rahayu mengakui jalur alternatif Hanjawar-Pacet perlu dilakukan perbaikan. Kondisi jalan yang rusak dapat mengakibatkan kecelakan. Belum lagi volume kendaraan pada momen nanti dipasikan bertambah beberapa kali lipat.</p>
<p dir="ltr">Jalur alternatif ini, kata Asep, disiapkan untuk menguraikan kemacetan di sejumlah titik jalur utama. Kepadatan yang terjadi di Pasar Cipanas akan diuraikan melalui Jalan Raya Kota Bunga Hanjawar menuju Pos Pegadaian di Desa Pendawa Kecamatan Sukaresmi.</p>
<p dir="ltr">Selain 16 pos pengamanan, Polres pun menyiapkan sejumlah Mapolsek untuk dijadikan tempat peristirahatan.</p>
<p dir="ltr">Source; http://www.pikiran-rakyat.com/info-mudik/2015/07/07/333924/jalur-alternatif-cianjur-bogor-belum-siap</p>
HYhttp://www.blogger.com/profile/01067377472976159645noreply@blogger.com